Kejaksaan Negeri Bontang menahan anggota DPRD Kalimantan Timur 2009-2004, Dodi Rondonuwu, tersangka korupsi DPRD Kota Bontang 2004-2009 seusai pemeriksaan di Kota Bontang, selasa (1/9). Padahal, Dodi baru dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim sehari sebelum diperiksa dan ditahan. Dodi datang ke kejaksaan untuk pemeriksaan, sekaligus mengakhiri polemik bahwa dia buron. “Kami mempercepat penyelesaian pemberkasan tersangka agar kasus segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Sumarjo saat dihubungi dari Samarinda, Rabu. Dodi kini ditahandi Kantor Kepolisian Resor Bontang bersama terdakwa kasus yang sama, yakni Asriansyah dan Yohanis Marudara (anggota DPRD Bontang 2004-2009). KOMPAS, Kamis, 3 sep 2009
Parah dan sangat keterlaluan kata yang pantas disebut setelah membaca berita ini. Telah korupsi berani dan seakan tak punya salah dan tidak malu untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Parahnya lagi sudah sampai dilantik, bagai mana bangsa ini mau benar jika para pengurus negara seperti itu. Untung saja cepat ketahuan dan segera ditindak lanjuti oleh polisi. Orang macam apa yang tak punya malu dan rasa bersalah, mau dan berani mencalonkan diri sebagai anggota DPRD setelah dia melakukan korupsi. Dan orang macam apa yang mau melantik dia, dan menerima orang macam itu untuk jadi anggota DPRD yang pekerjaannya mengurus negara. Kalau orang orang macam itu sampai mengurus negara tak terbayang apa jadinya. Ya, seperti sekarang ini, kita lihat negara kita apa yang terjadi dengan Indonesia ini. Banyak juga kasus kasus diberita dan media masa, anggota DPRD, Pejabat Pejabat yang terkena kasus korupsi. Tak heran, karena yang dilantik kebanyakkan orang orang yang tidak jujur. Terbukti berita diatas memberitakan, Kejaksaan Negeri Bontang menahan anggota DPRD Kalimantan Timur 2009-2004, Dodi Rondonuwu yang baru dilantik sehari sebelum diperiksa dan ditahan karena kasus korupsi. Aduh aduuuhh, kelakuan macam apa ini, seharusnya setiap orang yang ingin mencalonkan atau ingin menjadi anggota DPRD harus diperiksa terlebih dulu. Apakah orang itu bersih, bersih dari korupsi atau tidak. Karena mereka akan berkerja untuk negara, jika mereka bersih dan jujur Insya Allah tidak akan melakukan korupsi. Karena dari sananya sudah memiliki budi perkerti dan iman yang baik. Tetapi jika sudah pernah melakukan korupsi, penyakit itu akan datang kapan aja, dimana ada kesempatan penyakit itu akan muncul dan bisa menular. Nah, orang orang macam ini lebih baik jangan diterima jika ingin menjadi anggota DPRD, karena mereka juga sudah mempunyai cap kelakuan buruk yaitu mengambil yang bukan haknya alias nyolong alias nyopet alias mencuri alias maling alias korupsi. Sudah gitu, jika para Pejabat Pejabat, anggota DPRD, Petinggi Petinggi ketahuan telah korupsi, dihukum tak seperti layaknya seorang narapidana. Padahal mereka telah merugikan negara, telah menambah penderitaan orang orang miskin dan memperbanyaknya. Dosa apa yang telah mereka perbuat, mereka tidak mau tau apa yang telah mereka perbuat. Kasihan orang yang maling ayam, maling sandal mereka sempat merasakan apa itu namanya dihakimi masa, tidak seperti para Pejabat, Petinggi, dan anggota DPRD masih bisa berleha leha dan tanpa dihakimi masa. Saya pernah lihat berita, ada seorang ibu mencuri susu. Dan ibu itu hampir dihakimi masa, setelahnya ibu itu dipenjara. Padahal ibu itu mencuri susu karena terpaksa, bukan karena dia memang pekerjaannya mencuri. Tetapi karena keadaan yang memaksanya, dan membuat dia terdorong untuk mencuri. Karena ibu itu sudah kebingungan harus mencari uang kemana, karena dia tidak mempunyai pekerjaan dan uang sama sekali sementara anaknya menangis meminta susu dan anak itu butuh asupan susu yang lebih baik. Sekarang dia dipenjara, meninggalkan anaknya yang masih bayi. Apa yang telah diperbuat oleh hukum dinegara ini, orang yang mengambil uang sampai semilyar bahkan triliyun dihukum tak selayaknya narapidana. Masih bisa jalan jalan kesana kesini, menikmati dunia luar, bukan didalam jeruji besi seperti kasus baru baru ini Gayus menonton pertandingan Tennis di Bali. Sedangkan orang yang maling susu dihukum sesuai hukum berlaku, dia dihukum dimasukan ke penjara dan dijadikan narapidana. Padahal susu tak seberapa harganya, dibandingkan dengan para koruptor yang mengambil uang negara dan rakyat sampai semilyar bahkan triliyunnan. Pesan dari saya, selalulah dan menyempatkan melihat kebawah jangan hanya selalu meluluhkan pandangan keatas, islam mengajarkan untuk bersedekah maka bersedekahlah untuk membantu kaum duafah. Jangan menyombongkan diri dan menjadi pencuri. Tinggalkan sifat ini, sifat ini yang membuat bangsa kita kian hancur dan ini terbukti. Dengan banyaknya kasus korupsi, apa negara kita ini kian maju???.
0 komentar:
Posting Komentar