Jumat, 30 Maret 2012

Kebijakan Moneter : Bank Indonesia

PENDAHULUAN

Kebijakan Moneter

Adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

TEORI

Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

Kapitalisasi Pasar

Sering kali disingkat kap pasar, adalah sebuah istilah bisnis yang menunjuk ke harga keseluruhan dari sebuah saham perusahaan yaitu sebuah harga yang harus dibayar seseorang untuk membeli seluruh perusahaan. Besar dan pertumbuhan dari suatu kapitalisasi pasar perusahaan seringkali adalah pengukuran penting dari keberhasilan atau kegagalan perusahaan terbuka.
Kapitalisasi pasar dihitung dengan mengalikan jumlah saham perusahaan tersebut dengan harga sekarang dari saham tersebut. Istilah kapitalisasi kadangkala digunakan sebagai sinonim dari kapitalisasi pasar; dan dapat juga kapitalisasi pasar dan hutang jangka panjang.
Total kapitalisasi pasar dari seluruh perusahaan terdaftar di Bursa Saham New York lebih besar dari jumlah uang di Amerika Serikat.

Bank

Adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy : Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy : Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Ada 4  hal yang dapat menjalankan kebijakan moneter, yaitu :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

PEMBAHASAN
Arah Kebijakan Moneter dan Perbankan Bank Indonesia Tahun 2012

Masyarakat mendambakan perbankan yang tidak saja sehat dan kuat, tapi juga berperan secara
efektif dan efisien dalam pembiayaan perekonomian. Terciptanya perbankan yang sehat dan kuat
di satu sisi, dan perbankan yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara efektif dan
efisien di sisi lainnya, bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan. Selain itu, industri perbankan
perlu terus berbenah untuk meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan
yang sudah sangat nyata di depan, yaitu perwujudan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Dengan memandang bahwa pengelolaan ekonomi makro kedepan masih harus berhadapan
dengan risiko global dan kompleksitas permasalahan domestik yang begitu besar, arah kebijakan
Bank Indonesia pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:
a. Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian
sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
b. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam
perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
c. Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam
sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
d. Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen
pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
e. Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses
perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat
Pada tahun 2012, kebijakan moneter akan diarahkan dalam rangka melanjutkan stabilisasi di
sektor keuangan serta menjangkar BI Rate yang konsisten dengan upaya mengoptimalkan
stimulus pada perekonomian, namun dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran inflasi.
Respon suku bunga akan diarahkan agar konsisten untuk pencapaian sasaran inflasi IHK sebesar
4,5 persen ± 1 persen pada tahun 2012 dan 2013, sekaligus untuk menjaga momentum penguatan
ekonomi dan memitigasi risiko dari perlambatan ekonomi global. Kebijakan suku bunga ini akan
dilengkapi dengan kebijakan makro prudensial, untuk memitigasi risiko kerentanan pada sektorsektor konsumtif yang pertumbuhannya tidak sustainable atau berpotensi mengalami
pengelembungan harga aset (asset bubble).

Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilan suku bunga di
pasar uang rupiah, mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara stabilitas pasar keuangan.
Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi
pendalaman pasar keuangan nasional.

Oleh karena itu, operasi moneter akan bertumpu pada instrumen-instrumen yang secara langsung
dapat menghidupkan aktifitas transaksi di pasar uang seperti, transaksi pasar uang rupiah antar
bank (PUAB), Repurchase Agreement (Repo) dan swap. Dengan demikian, ini akan mendorong
pengelolaan likuiditas perbankan secara lebih sehat dan efisien. Bank Indonesia juga melihat
perlunya langkah-langkah untuk melanjutkan proses ‘re-alignment’ struktur suku bunga di pasar
keuangan melalui berbagai penyempurnaan dalam mekanisme operasi pasar terbuka (OPT).
Kebijakan Bank Indonesia di nilai tukar akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar
dengan memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan eksternal perekonomian, serta
memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi. Sejak Januari 2012, kebijakan stabilisasi
nilai tukar akan didukung oleh implementasi kebijakan kewajiban penerimaan devisa hasil
ekspor (DHE) dan devisa utang luar negeri (DULN) di bank domestik. Bank Indonesia juga
tengah me-review ketentuan-ketentuan untuk memperkaya instrument di pasar valas dalam
rangka menghidupkan transaksi lindung nilai (hedging).

Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Bank Indonesia akan mengoptimalkan fungsi
Kantor Bank Indonesia (KBI) sebagai fasilitator dan katalisator percepatan pembangunan di
daerah, terutama di wilayah timur Indonesia dimana disparitas pertumbuhannya masih cukup
lebar. KBI akan didorong untuk menjalankan fungsinya secara efektif, dengan memperkuat
jalinan hubungan dengan Pemerintah Daerah. Pelaksanaa tugas TPID (Tim Pengendalian Inflasi
Daerah) ke depan akan ditopang dengan sistem informasi harga barang strategis terutama
mencakup informasi mengenai produksi dan stok secara nasional. Untuk dapat mewujudkan hal
tersebut memerlukan komitmen yang kuat dan dukungan dari banyak pihak termasuk dari
kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari
Pemerintah Daerah Di bidang perbankan, kebijakan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing dan memperkuat ketahanan perbankan, dengan tetap mendorong intermediasi bank termasuk memperluas akses masyarakat ke layanan jasa perbankan berbiaya rendah. Dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan, kebijakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) akan dilanjutkan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik sehingga sasaran kebijakan dapat tercapai. Sebagai tindak lanjut dari sisi pengawasan bank, akan ditingkatkan enforcement ketentuan dengan mewajibkan Rencana Bisnis Bank (RBB) mencantumkan targettarget peningkatan efisiensi dan penurunan suku bunga kredit pada level yang wajar.

BankIndonesia juga tengah “mengkaji” praktek pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) diatas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah. Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis. Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi. Aspek perlindungan nasabah dan tata kelola perbankan juga merupakan dua aspek yang perlu memperoleh perhatian. Beberapa kasus fraud di perbankan yang menyita perhatian pada tahun 2011 memerlukan penataan kembali kebijakan terkait dengan kedua aspek di tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2012 Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah dan calon nasabah. Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan.

Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multilicense seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank. Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan perbankan, Bank Indonesia akan mendorong intermediasi perbankan melalui beberapa langkah sebagai berikut :
a. Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada
masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah,
termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan,
pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
b. Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial
bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan. Upaya peningkatan daya saing dan tata kelola juga akan menjadi arah kebijakan perbankan
Syariah. Selain itu akan didorong pengembangan produk dan aktivitas perbankan syariah.
Strategi pengembangan BPRS ke depan diarahkan sesuai dengan karakteristik BPRS sebagai
community bank yang sehat, kuat, produktif, serta fokus pada penyediaan pelayanan jasa
keuangan kepada UMKM dan masyarakat setempat di daerah.

Seperti juga dengan industri perbankan yang diharapkan dapat menurunkan biaya perekonomian,
area jasa pembayaran (financial services) juga memiliki tujuan serupa. Area jasa pembayaran ini
mencakup baik sistem pembayaran yang kita telah kenal, baik tunai dan non-tunai, serta
setelmen (penyelesaian transaksi).

Bank Indonesia berketetapan untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam menentukan arah
kebijakan pengembangan jasa pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar instansi dan
otoritas akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan jasa pembayaran yang
melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan industri jasa pembayaran nasional ke
depan akan dilakukan melalui sejumlah upaya yaitu :
a. Pertama, peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan jasa pembayaran
melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi,
penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran industri jasa
pembayaran nasional;
b. Kedua, peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran nasional, termasuk
mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara berbagai
penyelenggara jasa pembayaran.
c. Ketiga, peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi oleh
pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan konsumen.
Berbagai program pengembangan jasa pembayaran nasional dituangkan dalam cetak biru, yang
secara terpadu menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan handal.

Sumber : wikipedia dan berbagai sumber yang didapat 





Read More...

Selasa, 13 Maret 2012

Pasar Oligopoli

Pendahuluan

Pasar
Suatu system, intuisi, prosedur, hubungan social, dan infrastruktur yang memiliki usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang disebut dengan pasar. Dipasar, barang dan jasa dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Ini adalah sebuah kegiatan dari perekonomian. Dan pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk barang pertukaran. Dipasar sebuah persaingan sangatlah penting, dan ini yang memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin dikatakan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga bisa timbul sebuah persaingan antara dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang. Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang. Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.

Macam-macam pasar salah satunya adalah Oligopoli. Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. 

Teori

Secara teoritis oligopoli adalah persaingan pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan yang melayani konsumen untuk jenis produk tertentu. Oligopoli bisa dibentuk dengan kesepakatan (biasanya kesepakatan untuk jumlah produksi dan penetapan harga jual) atau tanpa kesepakatan (mengekor) yang biasanya akan menghasilkan Kurva Patah (Kinked Demand) dalam strategi penentuan harga.
Karakteristik pasar oligopoli.
1. Hanya sedikit perusahaan dalam industri (few number of firms)
2. Produk homogen atau terdiferensial (homogen of differentiated product)
3. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence decision)
4. Kompetisi non harga (non pricing competition)
Faktor-faktor terbentuknya pasar oligopoli.
Ada dua factor penting penyebab terbebtuknya oasar oligopoly.
       a.  Efisiensi Skala Besar
       b.  Kompleksitas Manajemen
Ciri-ciri pasar oligopoli.
- Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
- Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
- Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya yang tinggi.
- Persaingan melalui iklan sangat kuat.
Kelebihan pasar oligopoli.
- Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
- Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
- Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.

Pembahasan

Umunya banyak perusahaan yang beraliansi/melakukan kolusi antar perusahaan hilir dan hulu untuk menguasai pasar/mempersempit peluang masuk bagi pemain baru. Kasus mocin (motor china) yang masuk ke pasar motor di Indonesia terkendala karena “hambatan” image dan praktek kolusi pemain lama seperti yamaha, honda dan suzuki untuk melemahkan image Mochin (misalnya menggugat desain, iklan ketahanan mesin dan layanan purna jual).

Contoh soal (KASUS)

Sebuah perusahaan oligopolis menghadapi dua permintaan:
Q1   =  200 – 10P adalah permintaan jika pesaing tidak bereaksi terhadap keputusan perusahaan.
Q2   =  100 – 4P adalah permintaan jika pesaing bereaksi terhadap
keputusan perusahaan.
a)   Gambarkan kurva permintaan dan penerimaan marjinal (MR) yang relevan bagi  perusahaan..
b)  Pada harga jual berapa pesaing akan bereaksi?
c)  Hitung interval harga jual yang menyebabkan perusahaan tidak akan mengubah output.
Jawab:
a) Pada kurva permintaan yang relevan adalah   ABF (garis tebal). Di atas P* sampai di titik A, perilaku perusahaan tiodak mengundang reaksi pesaing, sehingga kurva permintaan yang relevan adalah AB. Jika perusahaan menetapkan harga di bawah P* pesaing akan bereaksi, karena itu kurva permintaan yang relevan adalah BF. Sehingga kurva MR yang relevan adalah ACDE>.
b) Perusahaan pesaing akan bereaksi jika harga jual yang ditetapkan lebih rendah dari P*. Karena P* adalah titik potong Q1 dengan Q2 maka besarnya P* dapat diketahui:
            Q1 = 200 – 10P
            Q2 = 100 – 4P          dimana Q1 = Q2
          0 = -100 – 6P
            P* = 50/3 = 16 2/3
Pesaing akan bereaksi jika perusahaan menjual barang dengan harga lebih rendah dari 16 2/3 per unit.
c) Dari jawaban (b), kita dapat megetahui jumlah output keseimbangan adalah:
            Q*  =  200 – 10P
                   =  200 – 10(16 2/3)
                   =  33 1/3 unit
            Koordinat titik B adalah Pada Q = 33 1/3 dan P = 16 2/3
            Tampak pada Diagram 11.6 interval harga di mana perusahaan tidak mengubah output adalah antara Pr sampai dengan Pe (yaitu pada MR yang vertikal CD)
            Pada posisi titik C (yaitu harga Pe):
            Berada pada MR! Pada saat Q = 33 1/3
            MR1    =      TR1
                               --------
                                   Q
            TR1      =     P.Q
            Q = 200 – 10P – P = 20-1/10Q
            TR1  =   (20 – 1/10Q)Q = 20Q – 1/10Q2
            MR1   =     TR1       =     20 – 1/5Q
                            ----------
                                Q
            Q*  =   33 1/3 – MR1 = 20 – 1/5 (33 1/3) = 13 1/3
        Jadi Pe  =  13 1/3
Posisi titik D (yaitu harga Pr):
Berada Pada MR2 pada saat Q = 33 1/3

MR2  =       TR2
                  --------
                      Q
TR2   =   P.Q
    Q   =  100 – 4P – P = 25 – 1/4Q
TR2  =  (25 -1/4 Q)Q  = 25Q – 1/4Q2
MR2    =      TR2     =    25 – ½ Q
                   --------
                       Q
Q*  =   33 1/3 – MR2 = 25 – ½ (33 1/3)  =  8 1/3
Jadi Pe = 8 1/3
Dengan demikian interval harga jual per unit di mana perusahaan tidak mengubah output adalh antara 8 1/3 sampai dengan 13 1/3 atau pada MR vertical yaitu CD.









Read More...
(Hak Cipta)Yulianto_Taufiq. Diberdayakan oleh Blogger.


 

© Copyright by yulianto_taufiq | Template by BloggerTemplates | Blog Templates at Fifa World