Pancasila
Pancasila. Ya, sebagai
bangsa Indonesia kita semua tau Pancasila. Karena Pancasila adalah pandangan
hidup bagi seorang warga Negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata dari Sansekerta : pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila terdiri dari lima susunan, yaitu :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan atau perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Ada sedikit yang saya ketahui dengan arti dari masing masing lambang
pada setiap sila di Pancasila. Sila pertama dilambangkan dengan Bintang yang
menandakan : Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, Mengembangkan
sikap hormat menghormati atau bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut
kepercayaan yang berbeda, sila kedua dilambangkan dengan Rantai yang
menandakan : Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, Mengembangkan sikap saling tenggang rasa, sila ketiga dilambangkan
dengan pohon beringin yang menandakan : Mampu menempatkan persatuan, kesatuan,
serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama
di atas kepentingan pribadi dan golongan, Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan, Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa, sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng
yang menandakan : Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain, sila kelima dilambangkan dengan padi dan
kapas yang menandakan : Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama, dan Menghormati hak orang lain. Pancasila di kemukakan oleh
Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni
1945. Soekarno mengemukakan dasar Pancasila adalah sebagai :
Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan, Kesejahteraan, Ketuhanan. Tapi sadarkah anda, dari lima
susunan Pancasila itu sendiri sekarang seperti sudah tidak berlaku lagi, seakan
tidak dianggap sebagi pedoman bangsa lagi. Padahal Pancasila sudah di tetapkan
didalam paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang Undang Dasar 1945. Anda
lihat sendiri di negri ini, mirisnya keadilan di tempat peradilan, masih banyak
sesama warga Negara kita saling berkelahi, bertempur, dan bunuh bunuhan, masih
banyak lagi perbuatan yang menyimpang jauh dari pandangan hidup kita ini, benar
benar tidak sesuai dengan Pancasila yang sebagai pandangan hidup warga Negara
Indonesia. Apa yang harus kita perbuat?. kita harus perbaiki dari diri kita
sendiri, biarkan, buang jauh, semua keluhan. Biarpun banyak berita yang
memberitakan petinggi petinggi Negara ini bersikap menyimpang dari Panacasila ,
kita tidak usah mengharap mereka untuk berubah, atau dihukum seberat beratnya.
Kita juga adalah bagian dari bangsa ini, bukan hanya petinggi petinggi Negara
saja, kita juga harus berubah termasuk saya sendiri. Ayo berubah untuk bangsa
kita ini Indonesia. Kalau bukan dari diri sendiri apa lagi yang harus diperbuat
untuk mencapai perubahan. Sesungguhnya sebuah perubahan itu sendiri terwujud,
tercipta, dan tercapai dari langkah atau sikap awal dari diri sendiri.